Header Ads

ads

KPK Soroti 4 Kelemahan Dana Desa yang Buka Peluang Korupsi

KPK mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.

"Dalam konteks pencegahan dana desa, KPK telah menyelesaikan kajian pengelolaan dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Laode mengatakan hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah. Apalagi dalam pengelolaan dana desa mempunyai kelemahan empat aspek yakni regulasi, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa.

"Dan KPK pernah menyerahkan hasil kajian itu kepada pemerintah karena KPK melihat kelemahan dalam empat aspek yaitu dari segi regulasi, tata laksana, pengawasan dan kualitas sumber daya manusia yang mengurusi dana desa," kata Laode.

Kajian tersebut dilakukan, menurut Laode pemerintah mengalokasikan dana desa untuk seluruh kabupetan dan kota dengan total Rp 67 triliun. Maka dari total anggaran dana desa tersebut, setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar.

"Kenapa kajian itu penting karena tahun 2017 pemerintah alokasikan Rp 67 triliun disalurkan melalui kabupaten dan kota, hampir satu miliar per desa. Uang dianggarkan desa Rp 67 triliun tidak mencapai sasaran. Berharap KPK semua pihak mengelola dana dengan baik agar tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Laode.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus suap 'pengamanan' kasus di Desa Dassok, Pamekasan. Lima orang itu yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Uang suap diberikan Rp 250 juta dari Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Suap itu diberikan agar Kejari Pamekasan tidak menindaklanjuti pelaporan sebuah LSM kepada Kejari Pamekasan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa senilai Rp 100 juta.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh merrymoonmary. Diberdayakan oleh Blogger.